Peraturan Direktorat Jendral pendidikan Islam Nomor : 1 tahun 2013 tanggal 6 Nopember 2013, tentang Disiplin Kehadiran Guru di Lingkungan Madrasah. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kinerja, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas guru di Lingkungan Madrasah.
Home » Informasi
» Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam - Disiplin Kehadiran Guru di Lingkungan Madrasah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam - Disiplin Kehadiran Guru di Lingkungan Madrasah"
Post a Comment
Tulis dan kirim komentar ke semua orang disini!